BPRN Nagari Taluk Gelar Musyawarah Khusus Bahas Aturan Hiburan Orgen Tunggal, Wujudkan Ketertiban dan Keharmonisan di Tengah Masyarakat
Taluk – 24 April 2025
Dalam upaya menciptakan suasana tertib, tenteram, dan harmonis di tengah masyarakat, terutama terkait pelaksanaan hiburan orgen tunggal dalam pesta pernikahan, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Taluk menyelenggarakan Musyawarah Khusus bersama unsur pemerintahan dan masyarakat Nagari Taluk.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai respons terhadap berbagai masukan dan dinamika di tengah masyarakat terkait hiburan malam, yang kerap menimbulkan keresahan jika tidak diatur dengan baik. Bertempat di Balai Nagari, pertemuan ini berlangsung dengan penuh semangat kekeluargaan dan musyawarah mufakat.
Kegiatan ini menghadirkan Wali Nagari Taluk beserta perangkat, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan anggota, pengurus lembaga unsur Nagari Taluk seperti LPM, Karang Taruna, Bundo Kanduang, Satlinmas Nagari, serta tokoh masyarakat dari berbagai jorong.
Dalam sambutannya, Ketua BPRN Nagari Taluk, Bapak Yosep Filki, S.Pd., M.Kom, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen nagari dalam menyikapi fenomena hiburan pesta yang marak diadakan masyarakat. “Kita tidak melarang hiburan, tapi kita perlu menata dan mengaturnya agar tidak mengganggu ketertiban umum serta tetap sesuai dengan nilai-nilai adat dan norma agama,” ujarnya.
Setelah diskusi panjang yang melibatkan berbagai pandangan dan saran, musyawarah ini berhasil menghasilkan kesepakatan bersama tentang aturan pelaksanaan hiburan orgen tunggal di Nagari Taluk. Kesepakatan tersebut mencakup jam pelaksanaan, pembatasan jenis hiburan, kewajiban izin kepada pihak nagari, serta tanggung jawab penyelenggara pesta dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Wali Nagari Taluk, Bapak Pendi Aswil, menyambut baik hasil musyawarah ini dan mengapresiasi BPRN yang telah memfasilitasi ruang dialog terbuka. “Ini adalah contoh nyata bagaimana nagari kita menyelesaikan persoalan dengan musyawarah dan mufakat, sesuai dengan semangat demokrasi lokal yang kita junjung tinggi,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh masyarakat Nagari Taluk dapat mematuhi dan mendukung pelaksanaan aturan tersebut demi kenyamanan bersama serta terciptanya nagari yang aman, tertib, dan harmonis.