BPRN Nagari Taluk Gelar Musyawarah Verifikasi dan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025
Taluk – Kamis, 20 Februari 2025
Dalam rangka memastikan ketepatan sasaran dan transparansi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Taluk menyelenggarakan Musyawarah Nagari Khusus pada Kamis, 20 Februari 2025, bertempat di Balai Nagari Taluk.
Musyawarah ini diadakan untuk melakukan verifikasi dan penetapan nama-nama calon penerima BLT, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Nagari Taluk.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting yang mewakili pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini antara lain:
-
Camat Lintau Buo
-
Wali Nagari Taluk beserta perangkat
-
Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN)
-
Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD)
-
Bhabinkamtibmas dan Babinsa
-
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lintau Buo
-
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Pengurus PKK Nagari
-
Ketua Lembaga Unsur Nagari
-
Kader Posyandu dan Kader KB
-
Serta tokoh masyarakat dari seluruh jorong
Musyawarah berlangsung secara terbuka, demokratis, dan penuh kehati-hatian. Setiap peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan klarifikasi terhadap daftar calon penerima yang telah disusun berdasarkan data dari jorong-jorong serta survei lapangan.
Ketua BPRN Nagari Taluk, Bapak Yosep Filki, S.Pd., M.Kom, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari proses validasi agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. “Kita ingin memastikan tidak ada masyarakat yang terabaikan dan tidak ada bantuan yang salah sasaran. Inilah pentingnya musyawarah yang melibatkan semua pihak,” ujar beliau.
Wali Nagari Taluk, Bapak Pendi Aswil, juga menambahkan bahwa Pemerintah Nagari berkomitmen untuk melaksanakan program BLT ini secara adil dan akuntabel. Ia mengimbau masyarakat untuk saling mendukung dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar terkait bantuan sosial.
Hasil Musyawarah
Di akhir musyawarah, disepakati dan ditetapkan secara resmi daftar penerima BLT Dana Desa Tahun 2025, yang telah melalui proses verifikasi berlapis. Data ini akan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan pada tahap-tahap selanjutnya.
Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, Nagari Taluk kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, keadilan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan dan program bantuan sosial.